Dalam rangka memberikan pedoman bagi anggota DPRD Manggarai Barat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta sebagai standar bagi anggota DPRD dalam melaksanakan pekerjaan sebagai wakil rakyat, telah dilakukan pembahasan rancangan Tata Tertib (TATIB), kode etik, dan tata beracara DPRD untuk periode 2024-2029.

Kegiatan ini melibatkan harmonisasi dan konsultasi di tingkat provinsi, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT serta Biro Hukum pada Setda NTT, dari tanggal 27 hingga 30 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara dan dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Persidangan, serta dua staf dari bagian persidangan.

Dari hasil kegiatan tersebut, diharapkan rancangan peraturan DPRD tersebut memenuhi aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan yang sejajar, dan putusan pengadilan.