Labuan Bajo, 18 September 2024;

Bertempat di ruang sidang utama  Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu, 18  September 2024, pimpinan sementara  dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029, telah menggelar rapat paripurna perdana. Adapun agenda rapat perdana tersebut adalah pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD kabupaten Manggarai Barat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD  Yopi Widiyanti  dan didampingi oleh Rikardus Jani sebagai wakil ketua sementara. Selain sejumlah anggota DPRD terpilih, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan OPD, dan insan pers.

Dengan mengucapkan salam pembuka disusul mengetuk palu 3 kali , sidang paripurna resmi dimulai.

Mengawali rapat tersebut ,Yopi menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 162 ayat (1), Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir  dengan undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang -undang  yang menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD kabupaten / kota serta hak hak dan kewajiban anggota DPRD kabupaten / kota, dibentuk fraksi- fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD kabupaten / kota.

Selain itu juga , memperhatikan ketentuan pasal 120 ayat (7) dan pasal 122 ayat (3) PP nomor 12  tahun 1018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota  yang berbunyi pembentukan fraksi dan pimpinan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

Adapun Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029  yang terbentuk adalah :

1.       Fraksi Nasdem Plus (Partai Nasdem dan PDI Perjuangan)

Ketua Benediktus Nurdin, Sekretaris Silverius Sukur Anggota Martinus Mitar, Yopi Widiyanti, Jovita Dewi Suriany, Alfridus Ndarung, Basilius Sardi Keramat, Siprianus Anjelo  dan Lazarus Pen.

2.       Fraksi Partai Demokrat

Ketua Paskalis Yosep Sudario, Sekretaris Benyamin Pamur,Anggota Rikardus Jani.

3.       Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa ( partai PKB dan PBB)

Ketua Fransiskus Karsianus Kun, Sekretaris Ali Sahidun, Anggota Servatius Lestinus Gagang, dan Sewargading S. J. Putera.

4.       Fraksi Partai Gerindra :

Ketua Warus Martinus, Sekretaris Fidelis Sukur, Anggota Kanisius Jehabut.

5.       Fraksi Harapan Baru (Partai Golkar, PAN dan Perindo)

Ketua Inosensius Peni, Sekretaris Hassanudin, Anggota Bernardus Ambat, Rofinus Rahmat, Antonius Aron, dan Anselmus Jebarus.

6.       Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera (PKS, Hanura)

Ketua Andi Mamma, Sekretaris : Fabianus Latu , Bendahara Nuryati, Anggota Saleh Muhidin

Selanjutnya kata Yopi , pimpinan DPRD sementara akan menyampaikan surat kepada fraksi- fraksi DPRD kabupaten Manggarai Barat agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung  didalam alat kelengkapan DPRD kabupaten Manggarai Barat.

Alat kelengkapan dimaksud , adalah Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Rancangan komposisi anggota dan masing - masing alat kelengkapan DPRD  lanjut Yopi,  akan ditetapkan dengan keputusan DPRD saat telah ditetapkannya pimpinan definitive dalam sidang Paripurna. Dengan  kembali mengetuk palu 3 kali maka rapat paripurna pembentukan fraksi- fraksi DPRD kabupaten Manggarai Barat dengan resmi ditutup. **Humas SEKWAN.